Memuat...

Jumat, 15 April 2016

INFO PRTSBB TABAGSEL - Dugaan rekayasa administrasi oknum-oknum Tim Fasilitasi Pembebasan Pemkab Tapsel atas klaim kepemilikan lahan adat Lobu Sitompul Roncang batu, akan segera diadukan Persatuan Rajatoga Sitompul Seindonesia Cabang Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) ke pihak yang berwajib. Sekaligus untuk menindak lanjuti hasil "mediasi" yang dilakukan Drs Parluatan Siregar selaku Kapolres Tapsel dihadapan DANDIM 0212 TS di Kapolres Tapsel beberapa waktu lalu. "Kita tinggal menunggu restu dan persetujuan dari Persatuan Rajatoga Sitompul Se Indonesia.",  Kata Hendri Pinayungan Sitompul Sekretaris PRTSBB TABAGSEL di Padangsidimpuan, baru - baru ini.

Menurut Hendri, Hasil mediasi yang dilakukan di Mapolres Tapsel beberapa waktu lalu, sudah cukup dan sudah bisa membuktikan bahwa lahan adat LOBU SITOMPUL RONCANG BATU, eks pemukiman Datu Manggiling Sitompul Sibange - bange merupakan hutan alami (hutan tegakan) yang masih perawan atau belum tersentuh oleh siapapun. Karena terus dijaga oleh Pahlawan Sitompul keturunan Datu Manggiling yang tinggal di sekitar lokasi.

Namun tiba-tiba, dengan munculnya PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), sekelompok orang yang mengatas namakan dirinya Kelompok Tani mengklaim areal tersebut adalah miliknya. Namun setelah ditelusuri oleh Panitia Pengurus Lobu Sitompul, pimpinan Hendri Pinayungan Sitompul, ternyata para anggota kelompok tani tidak tahu menahu apa itu kelompok tani. Mereka disuruh membersihkan lahan (Mangarabi-red) ke lokasi dengan bayaran 300.000 per orang. Dan mereka (Kelompok tani)  disuruh menanda tangani ABSENSI. Kiranya inilah direkayasa oknum-oknum tertentu untuk menguasai lahan lobu sitompul.

Karena merasa ada yang tidak beres, Kapolres Tapsel, Drs Parluatan Siregar, sempat meminta kepada Ketua Harian Tim Fasilitasi Pemkab Tapsel, agar membawa surat dan orang (Kelompok tani -red) yang telah menerima pembayaran lahan lobu kepada Polres Tapsel untuk diperiksa.

Setelah lama terdiam, Ketua Tim Fasilitasi Pembebasan lahan untuk PLTA ini tidak memberi jawaban, dihadapan Kapolres Tapsel dan Dandim 0212 TS, pihak PLTA dibawah pimpinan HENDRA K dan Pak Budi sempat mempertanyakan, "Bagaimana nasib uang kami yang sudah dibayarkan kepada kelompok tani". Kata Pak Hendra K cemas.

Disisi lain, tegas Hendri, keanehan lain atau dugaan rekayasa kepemilikan lahan lobu sitompul juga terlihat pada setiap pengumuman pembebasan lahan di Harian Metro Tabagsel. Hal ini sangat terlihat pada Pengumuman ke tiga (3). Dimana setelah dibantah Panitia Pengurus Lobu atau sebelum terbentuknya PRTSBB TABAGSEL, di saat itulah TIM FASILITASI BARU MEMINTA ALAS HAK / TANDA BUKTI KEPEMILIKAN TANAH YG DIUMUMKAN KEPADA NAMA-NAMA PEMILIK YANG MEREKA (TIM FASILITASI-RED)  SENDIRI MENGUMUMKANNYA. atau sesuai surat tembusan atas permintaan surat tanah / alas hak kepada nama2 yg mereka umumkan. Kata Hendri Pinayungan Sitompul sembari memastikan bakal ada pertemuan khusus membahas Lobu Sitompul di Jakarta tanggal 30 April 2016 mendatang
(Info PRTSBB Tabagsel)


INFO LOBU SITOMPUL



BERITA PRTSBB - TBS